Majelis Hakim Tipikor vonis eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dengan 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
KPK lakukan penyitaan aset milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Aset tersebut berupa tanah dengan luas mencapai 5.911 meter persegi dan bangunan.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menilai Andhi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp58,9 miliar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
Penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan 14 unit rumah toko (ruko) milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono ajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar, terkait kasus korupsi TPPU. Ketiga mobil ditarik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa dan menelusuri harta kekayaan sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal ini diungkapkan Deput
Usai melakukan penggeledahan di kantor PT Bahari Berkah Madani di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7), KPK berhasil menyita beberapa bukti elektronik.
Dua polisi beratribut lengkap tampak mengawal penyidik KPK saat menggeledah sebuah rumah yang diduga kantor perusahaan milik mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Jodoh Permai, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.