Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Pintu Damai Tertutup, Mario Dandy CS Dinilai Kejagung Tak Layak Dapat Restorative Justice karena Telah Berbuat Keji

Minggu, 19 Maret 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pintu damai untuk para pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup.

Harapan Mario Dandy untuk menyelesaikan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora secara restorative justice pupus sudah.

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut jika dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Menanggapi hal itu Kejagung bereaksi keras dan menutup pintu perdamaian khusunya bagi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral