Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (19/3), menggelar rapat koordinasi di Kantor Jasa Marga Km 70B Gerbang Tol Cikampek Utama..
Sumber :
  • Humas Kemenhub

Menhub Bahas Langkah Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Jalur Tol Cikampek - Cipali

Senin, 20 Maret 2023 - 11:27 WIB

Cikampek, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (19/3), menggelar rapat koordinasi di Kantor Jasa Marga Km 70B Gerbang Tol Cikampek Utama. Rapat Koordinasi kali ini membahas langkah antisipasi terhadap lonjakan pergerakan kendaraan roda empat di masa mudik Lebaran tahun 2023 di jalur tol Jakarta ke arah Cikampek, Cipali, sampai ke Semarang, yang diprediksi akan meningkat dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 lalu. 

"Persiapan kita lakukan sejak dini,  sehingga kita bisa lebih siap dan masih punya waktu untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada," ujar Menhub

Menhub menjelaskan, dari total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. Pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Diprediksi jumlahnya mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan.

Jasa Marga memprediksi, jumlah kendaraan yang akan melintas di 4 (empat) gerbang tol utama yaitu: Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip utama, akan lebih tinggi dibandingkan masa mudik lebaran tahun 2022 lalu. Diprediksi jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 2,2 juta kendaraan atau naik 2,8% dan yang masuk Jabodetabek mencapai 2,3 juta kendaraan atau naik 1,4% dibandingkan masa mudik Lebaran tahun 2022 tahun lalu. 

Melihat tingginya prediksi lonjakan kendaraan di jalur Tol ke arah Semarang, Menhub mengungkapkan akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya. 

"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," tutur Menhub. 

Selanjutnya, upaya lainnya yang dilakukan yaitu, menambah dan meningkatkan fasilitas prasarana jalan seperti, perbaikan dan pelebaran jalan, penambahan rest area, penambahan marka jalan, dan fasilitas jalan lainnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral