Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021, Selasa (19/10/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

BI Lanjutkan Keringanan Denda Kartu Kredit, DP Kendaraan dan Rumah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:18 WIB

Jakarta - Bank Indonesia Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. 

Selain itu BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Selain itu BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.

Langkah tersebut yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif, serta melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif.

Kemudian Perry Warjiyo menyebutkan langkah lainnya yaitu melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

"Pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti juga dilanjutkan," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral