Terbukti Ikuti Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara.
Sumber :
  • tim tvone

Terbukti Ikuti Teddy Minahasa, Syamsul Maarif Dituntut 17 Tahun Penjara

Senin, 27 Maret 2023 - 17:09 WIB

Selain itu, terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. 

"Terdamwa Syamsul Ma'arid tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika," tegas jaksa.

Selain itu, hal-hal yang meringankan Syamsul Maarif ialah mengakui perbuatannya.

Sementara itu, agenda sidang selanjutnya ialah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan pihak Syamsul Ma'arif, Rabu (5/4/2023).

"5 April 2023 untuk pembelaan. Sidang kita tunda ke Rabu depan tanggal 5 April," ujar majelis hakim sebelum menutup sidang tuntutan Syamsul. (lpk/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral