Ini Modus Ustadz di Mojokerto yang Diduga Cabuli dan Setubuhi Santriwati.
Sumber :
  • tvOne

Ini Modus Ustadz di Mojokerto yang Diduga Cabuli dan Setubuhi Santriwati

Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:58 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - AM 50 tahun, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Mojokerto, Jawa Timur, diduga mencabuli dan menyetubuhi santriwatinya. Lalu, apa modus terduga pelaku melancarkan pencabulan dan persetubuhan tersebut?

Kuasa hukum korban M. Dhoufi mengatakan, korban mengaku dicabuli dan disetubuhi sejak tahun 2018 di ponpes. Tepatnya di salah satu kamar asrama putri yang tidak ditempati.

"Terahir disetubuhi tanggal 15 September 2021, sekitar jam 23.00 WIB, saat korban tidur di ruang tengah kamar santri putri. Tiba-tiba korban terbangun karena ada yang meraba alat kelamin wanitanya itu, ternyata AM itu," kata Dhoufi saat di Polres Mojokerto, Selasa (19/10).

Korban sempat menolak dsetubuhi pada saat itu. Namun, gadis di bawah umur itu tidak berdaya dengan tingkah seorang guru yang diayominya.

"Untuk yang terakhir ditolak terus ditolak sampai korban tak berdaya di situ di tempat itu, seorang perempuan yang masih kecil di bawah umur tidak mengerti hal yang seperti itu apalagi dengan seorang 'maaf' mungkin kepada guru yang tidak berani melawan," ungkapnya.

Dhoufi menjelaskan, modus AM memberikan bujuk rayu kepada korban dengan dalih berkah dari seorang tokoh yang dituakan di lingkungan ponpes.

"Saudara AM ini membujuk rayu bahwa ini adalah istilahnya biar mendapatkan berkahnya dari seorang tokoh yang dituakan di lingkungan ponpes itu. Jadi motifnya dia dapat berkahnya," jelas Dhoufi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
Viral