News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update, Ulat Bulu Masih terlihat, Siswa SDN Kranggan 3 Kembali Dipulangkan Lebih Awal

Ulat bulu yang menyerang pepohonan di SDN Kranggan 3 Kecamatan Kranggan, Mojokerto masih terlihat, Jumat (26/4/2024) meski sebelumnya telah dilakukan pembasmian
Jumat, 26 April 2024 - 13:24 WIB
Penyemprotasn pestisida untuk membasmi ulat bulu
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Ulat bulu yang menyerang pepohonan di SDN Kranggan 3, Jalan Irian Jaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, masih terlihat, Jumat (26/4/2024). Meski sudah banyak ulat bulu yang mati setelah dilakukan penyemprotan sebelumnya, pihak sekolah terus melakukan pembasmian dengan kembali melakukan penyemprotan pestisida.

Berdasarkan pantauan, terlihat di bawah setiap pohon yang di semprot pestisida pada Kamis (25/4) kemarin, banyak ditemukan ulat bulu yang sudah mati. Ratusan ulat bulu ini diperkirakan sebelumnya bersarang di atas pohon, dan jatuh setelah terkena semprotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi pagi saya dikasih info dari penjaga sekolah, kalau ulatnya banyak, kondisinya sudah mati," terang Djimin, Kepala SDN Kranggan 3, yang ditemui di halaman sekolah.

Meski banyak ditemukan sudah mati, namun pihak sekolah terus berupaya untuk melakukan pembasmian ulat bulu tersebut. Sebab diperkirakan masih ada indukan. Pihak sekolah bersama dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto, melakukan penyemprotan pestisida dengan menggunakan mobil crane. Penggunaan mobil crane tersebut, agar bisa menjangkau ujung pohon yang paling tinggi.

"Kita berkoodinasi dengan DLH, untuk membasmi ulat bulu yang bersarang di atas pohon. Kemungkinan masih ada yang dibagian atas, biar semua habis," ujar Djimin.

Pembasmian ulat bulu tersebut, juga membuat pihak sekolah memulangkan seluruh siswa lebih awal dari jam pelajaran semestianya.

"Sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk memulangkan siswa, karena ada penanganan ulat bulu," imbuhnya.

Setelah dilakukan penyemprotan, rencananya sembilan pohon yang berada di halaman sekolah ini akan dipangkas untuk mengantisipasi dijadikan tempat berkembang biak ulat bulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang disemprot dulu, biar telu-telur ulat bulu juga ikut mati. Hari senin pohonnya kita pangkas, agar tidak ada ulat bulu yang bersarang dan siswa bisa belajar dan bermain di sekolah dengan tenang, tanpa khawatir akan serangan ulat bulu," tandasnya.

Sebelumnya, ulat bulu menyerang SDN Kranggan 3 Kota Mojokerto sejak tiga bulan terakhir dan menyebabkan lima siswa mengalami gatal-gatal dan bentol di kulitnya, karena terkena ulat bulu. Tak hanya siswa, sejumlah guru juga terkena ulat bulu tersebut. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT