FGD tema "Penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) bukan logam dan batuan serta rencana penyusunan neraca tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat".
Sumber :
  • Istimewa

Penentuan HPM yang Adil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 20 April 2023 - 23:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang digelar oleh FGD ESDM Jawa barat, Wisnu Salman selaku Wasekjen Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) serta utusan khusus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) berpendapat bahwa penentuan Harga Patokan Mineral (HPM) yang adil akan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

FGD yang mengambil tema "Penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) bukan logam dan batuan serta rencana penyusunan neraca tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat" tersebut bagi Salman sangat penting digelar untuk menyamakan persepsi terkait penentuan HPM.

"Kendati HPM disetiap kabupaten nantinya berbeda, namun hal ini tentu berkeadilan mengingat kandungan mineral diberbagai daerah memiliki komposisi yang berbeda. Ada mineral yang memiliki kandungan atau kualitas bagus dan ada mineral yang memiliki kualitas rendah dan ini HPM disetiap daerah tentu harus berbeda," jelas Salman Aman pada Kamis (20/4).

Jika HPM disemua kabupaten dipatok sama rata atau tidak dibedakan antara mineral yang mempunyai kualitas tinggi dan rendah maka menurut Salman hal tersebut akan menimbulkan berbagai dampak yang meliputi:
1. Perusahaan tidak melaporkan produksi/penjualan mineral non fresh andesit dan mineral pengikut lain yang bernilai jual rendah dan berpajak tinggi.
2. Perusahaan melaporkan tetapi bukan pada angka/volume yang sebenarnya.
3. Perusahaan melaporkan secara benar, tetapi bisa langsung bangkrut karena menjadi ekonomi biaya tinggi bahkan masuk dalam kategori pelanggaran.
4. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten yang tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan/jalan umum yang dilalui oleh truk pengangkut hasil tambang.
5. Neraca sumber daya mineral menjadi data/informasi yang tidak sahih.

Atas dasar hal tersebut ATBI dan PERHAPI jelas Salman mengusulkan agar mengakomidir keberadaan mineral pengikut maupun berdasarkan penggunaan/pemanfaatan sebagai mineral/material konstruksi sehingga HPM akan sesuai dengan kualitas dan jenisnya.

"Walau HPM tidak terlampau tinggi, maka kepatuhan penyampaian laporan produksi dan laporan penjualan akan meningkat sehingga PNBP/PAD bagi daerah/kabupaten produsen juga akan mengalami peningkatan yang signifikan," tutup Salman yang baru saja diterima menjadi mahasiswa S2 teknik lingkungan ITB.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:56
03:22
01:26
12:46
04:24
01:47
Viral