Petugas PLN saat Memutus Listrik Kantor DPRD dan Pemkab Sergai.
Sumber :
  • Ahmad Sukri

PLN Putus Listrik Kantor DPRD dan Kantor Bapedda Sergai karena Pemkab Tunggak Pembayaran

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:32 WIB

Serdangbedagai, Sumut- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menunggak pembayaran rekening listrik lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Alhasil atas tunggakan ini, berdampak pada Kantor DPRD Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang terpaksa listriknya diputus oleh petugas PLN, Kamis (28/10/2021).

Tunggakan itu diketahui dari surat pemberitahuan PLN yang telah beredar luas. Perusahaan listrik itu telah mengirimkan surat tersebut pada 5 Oktober 2021.

"Dengan ini kami sampaikan terkait pembayaran rekening LPJU Pemkab Sergai periode bulan Oktober sebagai berikut. Bahwa rekening LPJU bulan Oktober 2021 sebesar Rp279.130.069,- sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sehingga masih menjadi tunggakan," bunyi surat itu yang diterima tvonenews.com.

Penunggakan ini berdampak pada pendapatan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.

"Kami sangat mengharapkan kebijakan Bapak Bupati Serdangbedagai untuk dapat membantu pembayaran tunggakan LPJU Pemkab Sergai selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2021," tulis PLN lagi.

Karena sudah lewat dari tenggat yang sudah diberikan, PLN memutus aliran listrik.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Umum Setdakab Sergai, Rico Ebtian, saat dikonfirmasi awak media.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
03:27
Viral