Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) menggelar rapat kerja dengan agenda utama perubahan struktur organisasi ATBI..
Sumber :
  • Istimewa

Percepat Akselerasi Kerja, ATBI Gelar Rapat untuk Perubahan Struktur Organisasi

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam mempercepat penyediaan kebutuhan pokok industri tambang batuan dan mineral bukan logam untuk pembangunan infrasturktur dan industri nasional, Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) menggelar rapat kerja dengan agenda utama perubahan struktur organisasi ATBI.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Jumat (12/5) tersebut, ATBI memutuskan untuk memberikan amanah dan penugasan kepada Wisnu Salman yang semula menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal ATBI menjadi Direktur Eksekutif ATBI.

Dengan jabatan baru yang disandangnya yang secara otomatis ada perubahan struktur organisasi, ATBI jelas Salman menginginkan adanya akselerasi dan percepatan organisasi dalam menjawab tantangan dan kebutuhan peran organisasi sesuai dengan salah satu misi ATBI.

Ditemui di kantornya di kawasan Tebet Jakarta, Wisnu Salman menuturkan bahwa dengan amanah baru yang disandangnya, dirinya akan membawa dunia pertambangan batuan bagi kemajuan bangsa Indonesia. 

“Kami ingin agar ATBI berperan nyata dan memberikan sumbangsih yang besar bagi pembangunan bangsa ini secara merata dari Sabang hingga Merauke, hingga tercapainya Indonesia sebagai negara maju,” ujar Wisnu Salman pada Rabu (17/5).

Salman menambahkan bahwa visi Indonesia maju sebagaimana dikutip dari laman setneg.go.id adalah untuk memastikan terjadinya akselerasi pencapaian Indonesia maju dengan GDP ke-5 terbesar pada tahun 2045.

Pemerintah lanjut Salman juga memiliki program kerja pembangunan infrastruktur secara massif dan menyebar ke seluruh Indonesia dan memastikan terjaminnya ketersediaan infrastruktur agar terjadi lompatan bagi Indonesia untuk menuju negara maju sekaligus lepas dari perangkap sebagai negara berkembang saja atau middle income trap.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral