Nindy Ayunda kekasih Dito Mahendra.
Sumber :
  • Instagram @nindyayunda

Dito Mahendra Diduga Disembunyikan, Polisi Panggil Nindy Ayunda soal Kasus Perintangan Penyidikan

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera memanggil selebritas Nindy Ayunda sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersangka Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan penyidikan dugaan obstruction of justice atau perintangan peyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal (Senpi) milik tersangka Dito Mahendra.

Sebab, Dito Mahendra menjadi daftar pencarian orang (DPO), yang mana polisi menyakini adanya dugaan menyembunyikan tersangka.

Menurut Djuhandhani, pihaknya memeriksa Nindy Ayunda sebagai saksi kasus perintangan penyidikan.

"Kita agendakan pemeriksaan, Jumat (26/5/2023) untuk perkara 221 KUHP," kata Djuhandhani seusai dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus perintangan penyidikan tersebut.

Menurut dia, penyidik meyakini kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus tersebut.

"Sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," jelasnya.

Penyidikan tersebut berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP, yang berbunyi pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya menghalang-halangi suatu proses hukum.

"Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor Polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral