Buntut parkir liar dipatok Rp50 Ribu, Kadishub DKI beri sanksi tegas.
Sumber :
  • Antara-Agus Bebeng

Buntut Parkir Liar Dipatok Rp50 Ribu, Kadishub DKI Beri Sanksi Tegas

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:24 WIB

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria kesal lantaran saat parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dia diminta bayar Rp50.000. 

Kabar ini pun diketahui publik usai dipublikasikan oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Pria tersebut membuat video kronologi mengapa dia diminta Rp50.000 untuk bayar parkir.

Dalam keterangannya, pria tersebut mengaku hanya memarkirkan mobilnya selama lima menit tetapi dipatok Rp50.000. 

Dia pun sempat berdebat dan bernegosiasi dengan juru parkir liar tersebut. Pria ini sempat menawar agar tarifnya Rp20.000. (agr/nsi) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral