Marcos Simaremare, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu.
Sumber :
  • Puja

Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pemilik Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 3 November 2021 - 22:47 WIB

”Masih P19, Setelah petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipenuhi penyidik terkait kelengkapan formil dan materil, maka akan segera diP21,” ujar Marcos, Rabu (3/11/2021).

 

Tersangka R ditetapkan penyidik Polres Muba sebagai tersangka pada, Senin (04/10/2021), bersama tersangka turut diamankan 10 batang pipa bor, 2 buah drum plastik, 1 perangkat stager, dan 1 utas panjang kurang lebih 10 meter.

 

Ia dijerat pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja atau pasal 187 Jo pasal 188 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Puja/Nof)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:00
01:14
02:34
06:16
02:18
Viral