News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Basah Saat Masak Minyak Ilegal, 4 Warga Muba Ditangkap Polisi

Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap 4 warga yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penyulingan atau memasak minyak ilegal, di Kawasan Desa Kemang, Kecamatan, Sanga Desa, Minggu (16/7/2023).
Minggu, 16 Juli 2023 - 10:24 WIB
Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal.
Sumber :
  • Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap 4 warga yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penyulingan atau memasak minyak ilegal, di Kawasan Desa Kemang, Kecamatan, Sanga Desa, Minggu (16/7/2023).

Kempat warga ini adalah, Mulyadi (50) Aslan Idris (50) Mukalazi (44) dan Sudoyo (33). Keempat warga ini berasal dari Desa Teluk Kijing Satu, dan Desa Teluk Kijing Dua, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Keempatnya kini dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan empat warga tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti seperti lima unit mesin genset, satu batang pipa panjang serta pipa sekor, 90 drum minyak mentah, serta 30 drum minyak sulingan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Suswandi melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nasirin mengatakan sebelumnya pihak kepolisian sudah lakukan imbauan agar warga tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berbahaya.

"Keempatnya kita amankan di lokasi penyulingan minyak ilegal, saat tengah mengolah dan menyuling minyak mentah. Mereka merupakan pekerja, sementara pemilik penyulingan minyak, sudah kita tangkap terlebih dahulu dan saat ini tengah menjalani hukuman penjara. Kita sudah melakukan imbauan kepada warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas memasak minyak, atau melakukan penyulingan minyak secara ilegal, namun, masih ada warga yang membandel,” pungkas Iptu Nasirin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 53 UU RI No 22 Tahun  2001 tentang Migas, serta Pasal 40 Angka ke - 8 UUD RI No 6 Tahun 2023, serta UU RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dan diancam penjara selama lima tahun, denda 10 miliar Rupiah. (pka/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT