News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertangkap Basah Saat Masak Minyak Ilegal, 4 Warga Muba Ditangkap Polisi

Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap 4 warga yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penyulingan atau memasak minyak ilegal, di Kawasan Desa Kemang, Kecamatan, Sanga Desa, Minggu (16/7/2023).
Minggu, 16 Juli 2023 - 10:24 WIB
Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal.
Sumber :
  • Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap 4 warga yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penyulingan atau memasak minyak ilegal, di Kawasan Desa Kemang, Kecamatan, Sanga Desa, Minggu (16/7/2023).

Kempat warga ini adalah, Mulyadi (50) Aslan Idris (50) Mukalazi (44) dan Sudoyo (33). Keempat warga ini berasal dari Desa Teluk Kijing Satu, dan Desa Teluk Kijing Dua, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Keempatnya kini dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan empat warga tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti seperti lima unit mesin genset, satu batang pipa panjang serta pipa sekor, 90 drum minyak mentah, serta 30 drum minyak sulingan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Suswandi melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nasirin mengatakan sebelumnya pihak kepolisian sudah lakukan imbauan agar warga tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berbahaya.

"Keempatnya kita amankan di lokasi penyulingan minyak ilegal, saat tengah mengolah dan menyuling minyak mentah. Mereka merupakan pekerja, sementara pemilik penyulingan minyak, sudah kita tangkap terlebih dahulu dan saat ini tengah menjalani hukuman penjara. Kita sudah melakukan imbauan kepada warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas memasak minyak, atau melakukan penyulingan minyak secara ilegal, namun, masih ada warga yang membandel,” pungkas Iptu Nasirin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 53 UU RI No 22 Tahun  2001 tentang Migas, serta Pasal 40 Angka ke - 8 UUD RI No 6 Tahun 2023, serta UU RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dan diancam penjara selama lima tahun, denda 10 miliar Rupiah. (pka/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petinggi OJK–BEI Mundur Beruntun, Ekonom Unand Ingatkan Risiko Kekosongan Kendali IHSG

Petinggi OJK–BEI Mundur Beruntun, Ekonom Unand Ingatkan Risiko Kekosongan Kendali IHSG

Gelombang pengunduran diri di puncak lembaga pengawas dan penyelenggara pasar modal dinilai berpotensi memperkeruh pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
AFC Jamin Malaysia Tak Kena Skorsing Berat dari FIFA Soal Kasus Naturalisasi Bodong, Ternyata Gara-gara Ini

AFC Jamin Malaysia Tak Kena Skorsing Berat dari FIFA Soal Kasus Naturalisasi Bodong, Ternyata Gara-gara Ini

AFC memastikan FAM aman dari ancaman skorsing FIFA usai pembenahan internal. Namun, federasi Malaysia wajib menerima perubahan drastis demi sepak bola nasional.
Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus Pusing Luciano Spalletti Ngebet Minta Striker Baru, Buangan Manchester United Masih Memungkinkan?

Juventus dikabarkan masih berupaya keras mencari striker baru di bursa transfer musim dingin. Hal ini karena Luciano Spalletti memintanya, namun perjalanan tak begitu mulus sejauh ini.
Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara Usai Ditangkap Polisi Amerika Serikat Akibat Kasus KDRT

Mantan juara tinju Gervonta Davis telah dibebaskan dari penjara usai sempat ditangkap karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Lawan Stigma "Gaptek", Literasi Digital Disulap Jadi Peluang Cuan

Ditengah tantangan ekonomi global, literasi digital kini bukan sekadar gaya hidup, melainkan kunci ketahanan finansial keluarga.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT