Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Bareskrim Polri Bakal Periksa Denny Indrayana soal Dugaan Bocorkan Putusan MK Sistem Pemilu

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:03 WIB

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Sandi menuturkan pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporan polisi terkait aksi Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu. 

Menurutnya salah satu barang bukti yang digunakan yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga satu unit flashdisk. 

Tak hanya itu, sang pelapor juga turut serta melaporkan dua akn media sosial yakni twitter @dennyindrayana dan instagram @dennyindrayana99. 

"Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara," katanya.

Adapun dalam laporannya tersebut pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Diketahui, Denny Indrayana mengungkap bocoran terkait kembalinya sistem Pemilu Legislatif secara tertutup meski belum dibacakan oleh MK. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral