Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :
  • Istimewa

Walaupun sudah Bertemu Megawati, Saleh Partaonan sebut PAN Belum Putuskan Dukung Ganjar Pranowo

Sabtu, 3 Juni 2023 - 13:59 WIB

"Tidak ada lagi yang saling menjelekkan dan menjatuhkan, tidak ada lagi ungkapan 'kampret' dan 'cebong'. Itu yang berpotensi memecah belah selama ini," pungkasnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
19:40
00:44
02:52
08:59
04:19
Viral