Dok. Partai Buruh saat Lakukan Aksi di depan Gedung KPU.
Sumber :
  • tim tvOnenews/ Syifa Aulia

Lusa, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung MK dan Istana Negara

Sabtu, 3 Juni 2023 - 15:47 WIB

Di samping itu, lanjut Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. 

“Seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian,” katanya.

Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. 

“Dimana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen,” tandasnya. 

Adapun isu terakhir adalah yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan. Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen,” ujar Said Iqbal.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral