Kapolres Pemalang Tunjukkan Barang Bukti Uang Palsu dan Sebuah Handphone.
Sumber :
  • Edi Mustofa

Nekat Edarkan Uang Palsu dengan Modus COD Beli Ponsel, Seorang Warga Diamankan Polisi

Sabtu, 6 November 2021 - 08:19 WIB

Pemalang, Jawa Tengah - Seorang tersangka pengedar uang palsu (upal) nekat mengedarkan uang abal-abalnya dengan modus membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD). Pelaku yang telah berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial S (42) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tersangka membeli ponsel seharga Rp1,1 juta dengan uang palsu.

"Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 11 lembar untuk membeli ponsel dari saksi David Setiawan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Jumat (5/11/2021).

Karena tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari menjual ponsel merupakan uang palsu, lalu saksi menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.

“Saksi membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) dengan pelapor Saiful Ahmad (24) dengan harga Rp660 ribu,” kata Kapolres.

Setelah menyadari uang yang diterimanya dari saksi dengan pecahan Rp100 ribu sejumlah 6 lembar ternyata uang palsu, kemudian pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

“Setelah pelapor menanyakan perihal uang palsu pada saksi, ternyata saksi tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari tersangka S adalah uang palsu,” jelas Ari.

“Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” imbuh Kapolres.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral