News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterlaluan! Staf Perusahaan Sawit di Kecamatan Segah Berau Bayar Gaji Karyawan Pakai Uang Palsu

Tega, seorang staf salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial YM (28) warga Kecamatan Segah menggaji karyawannya dengan uang palsu, Kamis (8/6)
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:26 WIB
Barang Bukti Uang Palsu Untuk Bayar Gaji Pegawai Perusahaan Sawit
Sumber :
  • Sarno

Berau, Kalimantan Timur - Nekat dan tega, dua kata tersebut cocok untuk menggambarkan seorang staf salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial YM (28) warga Kecamatan Segah. Lantaran menggaji karyawannya dengan uang palsu, Kamis (8/6/2023).

Untung saja aksinya tersebut keburu ketahuan oleh korbannya yang tak lain adalah karyawannya sendiri. Awalnya, korban curiga saat memeriksa gajinya, karena bentuk uang yang ia terima, tidak sama dengan uang asli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Segah, tepatnya pada 11 Mei 2023 lalu. Kanit Reskim, Aiptu Mariyono membenarkan jika pihak Polsek telah membongkar aksi peredaran uang palsu. Yang pada saat dilaporkan, uang palsu yang dijadikan barang bukti sebanyak 22 lembar pecahan Rp 100 ribu.

"Tim Reskrim Polsek Segah melakukan penyelidikan, kemudian dari hasil penyelidikan mengerucut kepada seorang terduga pelaku YM (28)," katanya.

tvonenews


Berselang seminggu dari laporan, pada, 17 Mei 2023 Unit Reskrim Polsek Segah membekuk YM (28) di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti lain seperti, satu unit printer, fotokopian uang pecahan Rp 100 ribu dan beberapa lembar kertas termasuk gunting.

"Menurut keterangan tersangka peredaran uang palsu hanya dilakukan pada sekitaran lingkungan perusahaan, termasuk untuk mengganti gaji karyawan," tambah Aiptu Mariyono.

Keterangan lain yang diperoleh polisi adalah, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak April 2023. Bermula dari hanya coba-coba, karena dirasa berhasil menipu di bulan selanjutnya pada Mei 2023, YM mencoba mencetak uang palsu dengan jumlah yang leboh banyak.

"Selama bulan April tersebut, uang palsu yang sudah diedarkan Rp 2,2 juta," tandasnya.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, YM dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (sar)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Optimistis Lompatan Ekonomi 6 Persen di 2026, Meski Target APBN Lebih Rendah

Menkeu Purbaya Optimistis Lompatan Ekonomi 6 Persen di 2026, Meski Target APBN Lebih Rendah

Purbaya meyakini tren positif tersebut akan berlanjut sejak awal 2026 dan semakin menguat pada kuartal-kuartal berikutnya, seiring dengan dorongan kebijakan fiskal pemerintah.
Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Tragedi wafatnya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akibat tekanan ekonomi, memicu evaluasi besar-besaran di Kementerian Sosial. 
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono menerima uang Rp800 juta terkait kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya.
Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Turnamen untuk anak-anak usia dini ini rencananya digelar Minggu (8/2/2026) mendatang.
Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Di tengah ramainya kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri dari Ressa Rizky.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT