- Istimewa
Sebut RUU EBT Penting untuk Merealisasikan Proses Transmisi Energi, Peneliti Tambang Beberkan Alasannya
PLN nanti hanya bertugas sebagai penyedia jaringan, jadi ini sangat berbahaya untuk sektor kelistrikan kita, jadi selama ini PLN itu bertugas, ditugaskan oleh konstitusi untuk mengamankan kelistrikan nasional dan kita tidak perlu disau kemampuan PLN untuk mendorong itu sudah.
Bahkan sekarang PLN sudah menggunakan sekitar 12 sampai 15 Giga Watt untuk energi bersih energi baru terbarukan.
Oleh karena itu harus menjadi perhatian dari teman-teman DPR jangan sampai Power Weling masuk ke dalam energi baru terbarukan karena ini akan jadi rame, karena ini kita mengarahkan ke liberalisasi sektor kelistrik dan itu akan melanggar undang-undang nomor 30 tentang kelistrikan Nasional.
"Karena itu sebagai masukan saja, saya titipkan supaya jika ada wacana Power weling di komisi 7 itu harus dipastikan ditolak karena itu akan melanggar UU PLN sendiri," katanya. (aag)