Polisi akan Lakukan Visum Korban Dugaan Kekerasan Seksual BP
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan seksual yang melibatkan seorang artis berinisial BP. Polisi kini melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.
Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban merupakan perempuan berinisial AW. Sementara, terlapor disebut berinisial ATT.
Namun, dalam laporan televisi yang menjadi sumber transkrip, sosok terlapor juga disebut dengan inisial BP sehingga terdapat perbedaan informasi mengenai identitas terlapor.
Setelah menerima laporan polisi, penyidik melakukan serangkaian administrasi penyelidikan. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor serta saksi-saksi yang mengetahui dugaan kejadian tersebut.
Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Kuasa hukum korban mengatakan pihaknya mendampingi AW dalam proses hukum setelah laporan diterima oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya masih mendalami kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelapor dan saksi. Polisi juga akan menentukan langkah pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan setelah memperoleh informasi awal yang diperlukan.
Hingga tahap tersebut, kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun status hukum terlapor. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berlangsung.