Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad..
Sumber :
  • tim tvOne - Pujiansyah

Tim Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Lampung

Minggu, 7 November 2021 - 09:39 WIB

Lampung - Tim densus 88 Anti Teror Polri melakukan serangkaian penangkapan terhadap empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di wilayah provinsi Lampung, pada Jumat (5/11/2021). Polda Lampung membenarkan operasi penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Metro Lampung.

"Ini kewenangan dari Mabes Polri, Tim densus 88 benar telah melakukan serangkaian kegiatan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pelaku aksi terorisme hari ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (7/11/2021).

Keempat terduga teroris yang ditangkap densus 88 tersebut yakni:
1. S-w (47 thn) warga Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
2. F-r (37 thn) warga Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
3. A-a (42 thn) warga Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
4. N-s (42 tahun) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Diketahui, keempat terduga teroris jaringan JI yang ditangkap tersebut memiliki jabatan kepengurusan di Provinsi Lampung. Terduga teroris S-w merupakan ketua bagian Tholiah JI untuk wilayah provinsi Lampung. F-r merupakan bendahara Iqthisod tim II JI Korwil Lampung, A-a merupakan Qo'id Korda III JI wilayah Lampung, dan N-s bendahara ishabah JI wilayah Lampung.

Selain memiliki jabatan dalam kepengurusan JI Provinsi lampung, keempat terduga teroris tersebut terlibat sejumlah kegiatan terorisme JI, yakni, pernah mengikuti berbagai pelatihan fisik (idad) jama'ah islamiah di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa, membantu atau terlibat dalam menyembunyikan beberapa orang DPO tindak pidana terorisme dan membantu pembiayaan DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Tiga dari empat terduga berprofesi sebagai pekerja swasta, sedangkan NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muksin Metro, Lampung.

Adapun penangkapan keempat orang anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya sejak tanggal 31 September, hingga 1-2 November 2021. "Jadi total sudah ada tujuh orang yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
01:05
01:25
09:22
02:07
02:34
Viral