news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelapor kasus dugaan penipuan senilai Rp22 miliar bersama kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Istimewa

Gara-gara Oknum Penyidik Polda Metro Jaya Nakal, Kasus Penipuan dan Penggelapan Mandek 16 Bulan

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan seorang bernama Effendy Foekri yang sempat mandek 16 Bulan di Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang.
Rabu, 28 Juni 2023 - 06:30 WIB
Reporter:
Editor :

Penyidik kasus dugaan penggelapan Rp22 Miliar itu sudah berprogres baik. 

"Pihak Bagian Wasidik menyatakan untuk delik penggelapan sudah bisa naik penyidikan. Sementara untuk delik penipuannya, menunggu penyidik ke Kalimantan dulu untuk melacak aset terlapor di Sintang. Dijadwalkan pekan depan penyidik dan pelapor ke Kalimantan cek kebun kelapa sawit milik terlapor," jelas Odie. 

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Effendy Foekri mandek selama 16 Bulan. 

Laporan bernomor LP/B/733/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Februari dengan terlapor LHT, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. 

Bahkan, gelar perkara yang sempat dilakukan pada 5 Juni 2023 belum membuahkan hasil apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.  

Atas dugaan pelanggaran sop yang dilakukan oknum penyidik Subdit Renakta itu, pihaknya membuat aduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2023 lalu dan diterima untuk beraudiensi langsung dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. (raa/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
02:00
31:29
06:07
02:10:05
06:57

Viral