Polisi Tunjukkan Pelaku dan Barang Bukti di Sleman, Yogyakarta (10/11/2021).
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Prasetiyo

Pasutri Otaki Sindikat Pembobol Kartu Kredit Modus CS

Kamis, 11 November 2021 - 15:57 WIB

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun.(Andri Prasetiyo/put)


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral