Pengacara Irwan Hermawan Bawa Gepokan Dolar ke Kejagung, Buntut Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS.
Sumber :
  • Istimewa

Pengacara Irwan Hermawan Bawa Gepokan Dolar ke Kejagung, Buntut Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail bersama rekannya membawa gepokan dolar tunai ke Kejagung, buntut kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Dari pantauan di lokasi, Maqdir dibantu dua orang timnya membawa tumpukan uang tunai USD 100 memasuki Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung.

Maqdir mengatakan pihaknya memenuhi panggilan Kejagung untuk kliennya Irwan Hermawan.

"Sebagaimana komitmen kami, atas nama klien kami Irwan. Jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dollar Amerika," kata Maqdir sambil memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (13/7/2023).

Maqdir menjelaskan pengembalian uang tersebut atas nama kliennya Irwan Hermawan.

Dia berharap setelah pengembalian uang, pihaknya berharap akan menjadikan kasus tersebut terang benderang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral