GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MA menolak PK mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G tahun 2020-2022.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.

Permohonan PK diajukan Johnny Plate terkait korupsi BTS 4G tahun 2020-2022 itu dilakukan usai upaya hukum kasasinya juga kandas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berusaha mencari celah hukum untuk meringankan vonis berat yang telah dijatuhkan kepadanya dalam perkara megakorupsi tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus setelah MA menyatakan permohonan PK ditolak.

Putusan terbaru dari MA ini sekaligus memperkuat vonis yang telah dijatuhkan sebelumnya, termasuk hukuman pidana dan denda yang harus dijalani oleh mantan pejabat tinggi di sektor komunikasi tersebut.

"Tolak," demikian bunyi ringkasan amar putusan dalam Perkara Nomor 919 PK/PID.SUS/2025 sebagaimana tercantum di laman Informasi Perkara Mahkamah Agung, dikutip dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Putusan penolakan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan dua anggota hakim, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Sidang pengambilan keputusan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan ditolaknya permohonan PK ini, maka Johnny Plate tetap harus menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan kasasi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menolak permohonan kasasi Johnny Plate pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam putusan kasasi perkara Nomor 3448 K/Pid.Sus/2024, hakim menyatakan bahwa kasasi ditolak, namun terdapat perubahan pada penetapan barang bukti.

"Perbaikan sekadar barang bukti berupa satu mobil Land Rover nomor B-10-HAN dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," demikian bunyi kutipan dalam amar putusan kasasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johnny Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider kurungan enam bulan apabila denda tersebut tidak dibayar.

Putusan tersebut tertuang dalam keputusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada 12 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026 Putra: Surabaya Samator Selamatkan Nasib Garuda Jaya, 4 Tim Resmi Lolos ke Babak Final Four

Klasemen Proliga 2026 Putra: Surabaya Samator Selamatkan Nasib Garuda Jaya, 4 Tim Resmi Lolos ke Babak Final Four

Klasemen Proliga 2026 putra, di mana Surabaya Samator melengkapi kuota empat tim yang lolos ke babak final four usai mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi.
John Herdman Blak-balakan Sebut Timnas Indonesia Underdog, Singgung Mimpi Piala Dunia

John Herdman Blak-balakan Sebut Timnas Indonesia Underdog, Singgung Mimpi Piala Dunia

Ambisi besar diusung John Herdman bersama Timnas Indonesia. Dari target juara Piala AFF, hingga mimpi tampil di Piala Dunia 2030, inilah roadmap yang disiapkan untuk skuad Garuda.
Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Pesan Kuasa Hukum Denada: Balas WhatsApp dan Ambil Langkah Duluan Temui Ibunya

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, minta Ressa segera balas WhatsApp dan ambil inisiatif bertemu ibu kandungnya untuk selesaikan masalah.
Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC Berangkat ke Bandung Lebih Awal, Tak Tunda Laga di Liga Thailand

Ratchaburi FC tiba pada h-3 pertandingan dimana Persib akan klub Thailand ini di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putra: Permalukan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Samator Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putra, di mana Surabaya Samator berhasil lolos ke babak final four usai mengalahkan Medan Falcons Tirta Bhagasasi.
Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Jay Idzes Bawa Sassuolo Remontada, Balikkan Keadaan Curi Poin Penuh dari Udinese

Tampil di Stadion Friuli, Udine, Minggu (15/2/2026), Sassuolo mengamankan poin penuh lewat remontada dari tim tuan rumah Udinese.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT