ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MA menolak PK mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G tahun 2020-2022.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.

Permohonan PK diajukan Johnny Plate terkait korupsi BTS 4G tahun 2020-2022 itu dilakukan usai upaya hukum kasasinya juga kandas.

Ia berusaha mencari celah hukum untuk meringankan vonis berat yang telah dijatuhkan kepadanya dalam perkara megakorupsi tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus setelah MA menyatakan permohonan PK ditolak.

Putusan terbaru dari MA ini sekaligus memperkuat vonis yang telah dijatuhkan sebelumnya, termasuk hukuman pidana dan denda yang harus dijalani oleh mantan pejabat tinggi di sektor komunikasi tersebut.

"Tolak," demikian bunyi ringkasan amar putusan dalam Perkara Nomor 919 PK/PID.SUS/2025 sebagaimana tercantum di laman Informasi Perkara Mahkamah Agung, dikutip dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga

Putusan penolakan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan dua anggota hakim, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Sidang pengambilan keputusan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan ditolaknya permohonan PK ini, maka Johnny Plate tetap harus menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan kasasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Ungkap Kanada dan Rusia Tawarkan Proposal PLTN di Indonesia, Konsepnya Seperti Apa?

Bahlil Ungkap Kanada dan Rusia Tawarkan Proposal PLTN di Indonesia, Konsepnya Seperti Apa?

Bahlil juga menyampaikan bahwa selain Kanada dan Rusia, beberapa negara lain yang juga tertarik untuk proyek PLTN tetapi belum dapat disebutkan secara terbuka.
Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Timnas Malaysia Ketiban Sial Usai 'Ngebet' Naturalisasi Bintang Spanyol, Sang Pemain Blak-blakan Tolak Bela Harimau Malaya Gegara Ini

Program naturalisasi Timnas Malaysia kepada bintang muda Spanyol menemui titik buntu usai sang pemain memberi klarifikasi mengejutkan.
Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Insentif 2.047 Nakes Masih Nunggak sejak 2021, Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bayar: Pengabaian Kewajiban

Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi terkait 2.047 nakes yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Semarang sepanjang tahun 2021-2022.
Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga Wakil Absen, Indonesia Tetap Turunkan 13 Nama di Japan Open 2025

Tiga pasangan wakil Indonesia dipastikan tidak akan ambil bagian dalam turnamen bulu tangkis BWF World Tour Super 750 Japan Open 2025 yang akan digelar di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Jepang, pada 15–20 Juli mendatang.
Jumpa Presiden FIFA Gianni Infantino, VFF Punya Permintaan Khusus Buat Vietnam di Masa Depan, Apa Itu?

Jumpa Presiden FIFA Gianni Infantino, VFF Punya Permintaan Khusus Buat Vietnam di Masa Depan, Apa Itu?

Presiden Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) Tran Quoc Tuan dan Sekretaris Jenderal Nguyen Van Phu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sepak Bola FIFA.
Rafael Struick Mesti Bersabar, Bali United Lebih Pilih Bek Brasil untuk Perkuat Lini Pertahanan di Liga 1 Indonesia

Rafael Struick Mesti Bersabar, Bali United Lebih Pilih Bek Brasil untuk Perkuat Lini Pertahanan di Liga 1 Indonesia

Bali United resmi mengumumkan perekrutan bek tengah asal Brasil, Joao Ferrari, sebagai pemain asing pertama mereka untuk mengarungi kompetisi Liga 1 Indonesia.

Trending

Langkah Pasti! Arsenal Siap Datangkan Bintang Chelsea ke Emirates Stadium

Langkah Pasti! Arsenal Siap Datangkan Bintang Chelsea ke Emirates Stadium

Arsenal dikabarkan tinggal selangkah lagi menyelesaikan proses transfer penjaga gawang Kepa Arrizabalaga dari rival sesama Liga Inggris, Chelsea, pada bursa transfer musim panas ini.
Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Detik-detik Mengerikan Ledakan Tabung Gas Hancurkan Rumah 3 Lantai di Makassar

Baru-baru ini warga Makassar dikejutkan dengan kabar soal detik-detik mengerikan ledakan tabung gas. Pasalnya, ledakan itu hancurkan rumah 3 lanatai. 
Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Dibandingkan Era Shin Tae-yong, Media Korea Selatan Klaim Fans Timnas Indonesia Kecewa dengan Kualitas Patrick Kluivert: Tak Sesuai Harapan

Meski membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Patrick Kluivert tetap mendapat kritik dari sejumlah media asing.
Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan Pasang Badan! Bek Andalan Ini Resmi Tak Dijual Meski Diminati Klub Spanyol

Inter Milan dipastikan tidak akan melepas bek kiri andalan mereka, Carlos Augusto, pada bursa transfer musim panas ini meskipun mendapat minat serius dari klub La Liga Spanyol, Atletico Madrid.
Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Prabowo Panggil Ketum PBNU Gus Yahya ke Istana, Ada Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya
Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Tiga Tersangka Kredit Fiktif Ditetapkan, Kejari Tangsel Usut Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di salah satu bank milik negara yang beroperasi di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan.
Bobotoh Perlu Sabar! Persib Bandung Siapkan Kejutan Rahasia Pemain Asing untuk Musim 2025/26

Bobotoh Perlu Sabar! Persib Bandung Siapkan Kejutan Rahasia Pemain Asing untuk Musim 2025/26

Persib Bandung terus menyiapkan langkah strategis dalam menyambut musim kompetisi Liga 1 Indonesia 2025/26.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT