GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MA menolak PK mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate, terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G tahun 2020-2022.
Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB
Johnny G. Plate
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo.

Permohonan PK diajukan Johnny Plate terkait korupsi BTS 4G tahun 2020-2022 itu dilakukan usai upaya hukum kasasinya juga kandas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berusaha mencari celah hukum untuk meringankan vonis berat yang telah dijatuhkan kepadanya dalam perkara megakorupsi tersebut. Namun, harapan itu kembali pupus setelah MA menyatakan permohonan PK ditolak.

Putusan terbaru dari MA ini sekaligus memperkuat vonis yang telah dijatuhkan sebelumnya, termasuk hukuman pidana dan denda yang harus dijalani oleh mantan pejabat tinggi di sektor komunikasi tersebut.

"Tolak," demikian bunyi ringkasan amar putusan dalam Perkara Nomor 919 PK/PID.SUS/2025 sebagaimana tercantum di laman Informasi Perkara Mahkamah Agung, dikutip dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Putusan penolakan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan dua anggota hakim, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Sidang pengambilan keputusan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan ditolaknya permohonan PK ini, maka Johnny Plate tetap harus menjalani hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan kasasi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah menolak permohonan kasasi Johnny Plate pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam putusan kasasi perkara Nomor 3448 K/Pid.Sus/2024, hakim menyatakan bahwa kasasi ditolak, namun terdapat perubahan pada penetapan barang bukti.

"Perbaikan sekadar barang bukti berupa satu mobil Land Rover nomor B-10-HAN dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," demikian bunyi kutipan dalam amar putusan kasasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johnny Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider kurungan enam bulan apabila denda tersebut tidak dibayar.

Putusan tersebut tertuang dalam keputusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI pada 12 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 40 Rumah Hangus Terbakar di Duren Sawit Jakarta Timur

Sebanyak 40 Rumah Hangus Terbakar di Duren Sawit Jakarta Timur

Kebakaran didominasi bangunan semi permanen, sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar ke bangunan lain yang berada di sekitarnya.
Ramai Isu Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Ramai Isu Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Belakangan ini ramai isu terkait tarif parkir mobil di Jakarta diusulkan Rp60 ribu per jam. Sontak, isu itu membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat
Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Kekalahan atas Juara Bertahan di AVC Women's Continental 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Kekalahan atas Juara Bertahan di AVC Women's Continental 2026

Update ranking dunia Timnas Voli Putri Indonesia usai menelan kekalahan atas Thailand pada laga kedua Pool B AVC Women's Continental 2026 pada Senin 22 Agustus.
Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Video viral yang diduga melibatkan ASN Pemprov Sumbar memicu perhatian publik. Sosok pria dalam rekaman telah mengakui dirinya dan mengundurkan
Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan untuk memulihkan layanan administrasi kependudukan yang lumpuh dan mengganti dokumen warga yang hilang atau rusak pascagempa.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT