Sumber :
- tim tvOne/Agus S
Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Lima Kali oleh Tukang Sayur Hingga Hamil
Senin, 15 November 2021 - 16:02 WIB
Kini pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar.(Agus Saptono/put)