- tvone - farik
Seorang Kepala Dusun di Sampang Ditangkap Polisi karena Mengedarkan Narkoba
Sampang, Jawa Timur - Seorang pria digrebek anggota kepolisian Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, lantaran diketahui memakai dan menjual narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam lemari yang ada di kamarnya.
Petugas anggota kepolisian sektor Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, menggeledah sebuah rumah milik M di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang lantaran diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Selain dipakai sendiri, pelaku M yang merupakan Kepala Dusun ( Kadus ) ini juga mengedarkan barang haram tersebut.
" Saat penggeledahan berlangsung, anggota polsek menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam lemari bufet yang berada dalam kamar M. Barang bukti yang ditemukan 0,32 gram sabu-sabu," ungkap AKP. Agung Joko, Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Setelah petugas mendapatkan barang bukti, pelaku tak berkutik hingga kemudian M dibawa langsung ke Mapolsek Sokobanah Sampang guna dilakukan penahanan. Kemudian, pelaku dilimpahkan ke Mapolres Sampang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (Dimas Farik/Ard)