Polisi mengamankan M, Kepala Dusun di Sampang yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu..
Sumber :
  • tvone - farik

Seorang Kepala Dusun di Sampang Ditangkap Polisi karena Mengedarkan Narkoba

Jumat, 19 November 2021 - 12:47 WIB

Sampang, Jawa Timur - Seorang pria digrebek anggota kepolisian Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, lantaran diketahui memakai dan menjual narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam lemari yang ada di kamarnya.

Petugas anggota kepolisian sektor Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, menggeledah sebuah rumah milik M di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang lantaran diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Selain dipakai sendiri, pelaku M yang merupakan Kepala Dusun ( Kadus ) ini juga mengedarkan barang haram tersebut.

" Saat penggeledahan berlangsung, anggota polsek menemukan barang bukti narkotika  yang disimpan dalam lemari bufet yang berada dalam kamar M. Barang bukti yang ditemukan 0,32 gram sabu-sabu," ungkap AKP. Agung Joko, Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Setelah  petugas mendapatkan barang bukti, pelaku tak berkutik hingga kemudian M dibawa langsung ke Mapolsek Sokobanah Sampang guna dilakukan penahanan. Kemudian, pelaku dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 2 undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (Dimas Farik/Ard)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral