News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum PNS di Jeneponto Ditangkap Edarkan Narkoba, 4 Gram Sabu Dalam Kloset

Terlibat penjualan narkoba jenis sabu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jeneponto di tangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Jumat, 3 Mei 2024 - 06:08 WIB
oknum ASN Pemkab Jeneponto dengan inisial lelaki RS diamankan kepolisian
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Terlibat penjualan narkoba jenis sabu, pegawai negeri sipil Kabupaten Jeneponto di tangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan. 4 gram sabu ditemukan dibuang oleh pelaku kedalam kloset.

"Subdit II mengamankan salah seorang oknum ASN Pemkab Jeneponto dengan inisial lelaki RS," ujar Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sulsel, AKBP Muhammad Fajri Mustafa, Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang masi mengenakan pakaian asn ini tidak dapat berkutik, saat petugas menemukan sabu seberat 4 gram yang terbungkus di dalam plastik bening, di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui berinisial R-O (42), bertugas di bagian kesekretariatan daerah Pemkab Jeneponto. Dalam aksinya pelaku kerap membeli sabu yang diperoleh dari lelaki inisial A, yang masih berstatus DPO.

AKBP Fajri menjelaskan, sabu yang diperolehnya kemudian kembali di jual kepada pembeli dari kalangan tertentu atau orang terdekatnya yang dipercaya, agar penjualan barang haram tersebut tidak dapat terdeteksi oleh petugas, bahkan keuntungan pelaku hingga jutaan rupiah. 

"Modus yang dilakukan oleh tersangka ini dengan melakukan pembelian berupa narkotika jenis sabu yang mana diperoleh dari lelaki A yang merupakan DPO," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, oknum pns yang nyambi jadi penjual narkoba jenis sabu-sabu tersebut, merupakan kali kedua berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama. setelah sebelumnya, pada tahun 2018 silam, juga sempat ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. 

Atas perbuatannya kini pelaku masi menjalani pemeriksaan oleh petugas dan terancam dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. (wsn//frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Bid Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti soal anggotanya yang menggunakan kertas bekas untuk pemeriksaan, hingga berujung dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkotika di Polsek Cilandak.
Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ketidakhadiran megabintang Ronaldo sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai ketajaman lini serang Al Nassr. Namun, mereka tetap mendominasi atas tim tuan rumah.
Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Berikut contoh teks khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penyidik Polri terus mengembangkan dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT MML dengan kode saham PIPA. 
Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Kiai Haji Manarul Hidayah menggantikan pelaksana tugas ketua dewan syura PKB pengganti mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Trending

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) prihatin siswa SD, YBS (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT. Ia janji pendampingan diperkuat agar tidak terulang lagi.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT