Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik bersama tim mendatangi lokasi lahan yang diperkarakan.
Sumber :
  • tvone - habib

Babak Baru Sengketa Lahan Ahli Waris Veteran, PN Gresik Gelar Sidang di Objek Sengketa

Sabtu, 20 November 2021 - 11:12 WIB

Gresik, Jawa Timur- Kasus sengketa lahan di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik kini memasuki babak baru. Upaya pihak penggugat yang mengklaim merupakan ahli waris pahlawan veteran perlahan mulai menemukan titik terang, karena Pengadilan Negeri (PN) Gresik menggelar sidang di objek sengketa.

Dalam sidang pemeriksaan setempat (PS) di objek sengketa lahan seluas 290.190m2 atau sekitar 29,1 hektare, melibatkan ahli waris  Ny.Rasmani alm (penggugat) melawan PT.Kasih Jatim (tergugat I), PT.Arga Beton ( tergugat II) dan Teguh Wardoyo selaku tergugat III.

Pada agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik bersama tim mendatangi lokasi lahan yang di perkarakan, untuk memastikan batas-batas wilayah tanah tersebut dan melihat ciri-ciri lokasi yang di ajukan dalam materi gugatan.

Usai melihat batas wilayah sisi utara, yang berdempetan dengan menara tower seluler, rombongan Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik pun melihat batas wilayah sisi selatan, di situ masih tampak jelas ada bekas kolam lama yang sudah di tumbuhi rumput serta bekas bangunan pabrik kuno, perusahaan milik keluarga Ny.Rasmani.

Para pihak yang bersengketa pun di hadirkan untuk menunjukan batas-batas obyek sengketa. Sayangnya setelah persidangan untuk memastikan batas obyek sengketa, pihak Hakim PN Gresik enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait materi persidangan.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar, konfirmasinya sama Humas Pengadilan saja ya,"kata salah satu hakim sambil bergegas masuk mobil dinasnya.

Sementara itu pihak ahli waris Ny.Rasmani, melalui Penasehat Hukumnya Marvil Worotitjan and partner mengatakan, bahwa kliennya mempunyai kekuatan hukum tetap yang berupa Bukti Kepemilikan Eigendom Verpondings nummer 148.ged, yang pemiliknya adalah Almarhumah Ny Rasmani dengan luas 290.190 m2, yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral