Warga mengusir keluarga pelaku pemerkosaan dan pencabulan dua bocah dari tempat kediamannya..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Wahyudi Agus

Buat Malu! Keluarga Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan Dua Bocah Diusir dari Kontrakan

Sabtu, 20 November 2021 - 18:19 WIB

Padang, Sumatra Barat - Pasca terungkapnya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia tujuh dan lima tahun, warga setempat terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengusir semua penghuni rumah tersebut.
 
Alasan pengusiran, semua yang sudah dilakukan pelaku dalam satu keluarga tersebut, sangat memalukan dan benar benar bejat. Lebih lanjut, perangkat RT, RW, organisasi pemuda kelurahan dan warga, sepakat untuk memberikan mereka waktu hingga Minggu (21/11 2021) untuk mengangkat barang-barangnya dan mencari tempat tinggal yang baru.
 
Tak hanya diusir dari rumah kontrakannya, warga sekitar bersama sejumlah kelompok masyarakat di kawasan Kecamatan Padang Selatan ini, juga sepakat bahwa keluarga pelaku juga tidak diizinkan mencari kontrakan baru di sekitar kelurahan tersebut.
 
“Silahkan mencari kontrakan yang baru bagi keluarganya yang tersisa, namun tidak boleh di kawasan kelurahan kami ini, kami bukannya tidak kasihan, namun apa yang mereka sudah lakukan benar benar diluar akal sehat dan sangat keji, masa cucu kandung atau keponakan kandungnya diperkosa, apalagi usianya sangat kecil yakni tujuh tahun,” gerutu Syamsir selaku ketua RT.

Menurut Syamsir, yang juga bertindak sebagai pelapor, sehari-hari keluarga korban dan pelaku tertutup dengan warga lainnya. Bahkan pengurus RT dan warga sendiri tidak tahu pasti berapa kepala keluarga yang ada di dalam rumah tersebut. Banyak yang keluar masuk rumah tanpa melapor. Tak hanya siang, tengah malam pun ada juga orang yang datang ke rumah tersebut.
 
“Saya sendiri nggak tahu berapa jumlah pasti penghuni rumah kontrakan tersebut, berapa KK, berapa jiwa yang sebenarnya, karena dari awal di rumah tersebut hanya berjumlah dua kepala keluarga, namun jumlah yang keluar masuk, bisa hampir 20 orang. Jam datang ke rumah itu pun terlihat bebas dan tak ada aturan,” tutur Syamsir geram.

Terkait anggota keluarga pelaku yang tidak terlibat, namun ikut diusir, ketua RT ini menyebutkan, betapa ironis keluarga yang lain, bahkan ibu kandung korban tidak mau tahu dengan peristiwa yang dialami kedua bocah tersebut. 
 
“Jadi dengan demikian, dari pada menimbulkan persoalan baru, lebih baik mereka kita suruh mencari tempat tinggal yang baru, agar hidup mereka lebih tenang, sehingga tidak membuat warga sekitar resah. Maksud kami baik, agar anggota keluarga mereka yang lain, yang tidak terlibat ini jika masih berada di sini, akan menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat dan bisa mencari hidup tenang di tempat lain,” tutur Syamsir lagi.

Kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap korban berusia tujuh dan lima tahun di Padang, Sumatera Barat, terungkap dari laporan warga dan korban. Saat itu, korban menangis dan dibawa oleh warga kepada Syamsir selaku Ketua RT. (Wahyudi Agus/ Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral