Sumber :
- Istimewa
Bea Cukai Soetta Gagalkan Ekspor Benih Bening Lobster Ilegal ke Singapura senilai Rp26,5 Miliar
Sinergi Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I berh
Kamis, 7 September 2023 - 17:43 WIB
"Benih lobster merupakan komoditas yang dilarang ekspornya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah NKRI," ungkap Gatot.
"Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian lobster di habitatnya," sambungnya.
Terhadap barang bukti telah dilakukan pencacahan dan direncanakan dilakukan pelepasliaran bersama BKIPM di Pantai Carita, Pandeglang pada Kamis (7/9/2023). (raa/aag)