Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) saat Memberikan Keterangan ke Awak Media.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Buronan Dito Mahendra Ditangkap Saat Berada di Bali

Jumat, 8 September 2023 - 15:24 WIB

Listyo menuturkan hingga saat ini pencarian masih dilakukan anggota kepolisian pada sejumlah lokasi yang dideteksi sempat ditinggali Dito Mahendra. 

Bahkan, pihaknya mengaku telah mengeluarkan red notice terhadap Dito Mahendra usai tak kunjungnya pelaku tersebut tertangkap. 

"Dan kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain mulai dari red notice," ungkapnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap  senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin. 

Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senpi ilegal tersebut. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral