Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (tengah) saat Memberikan Keterangan ke Awak Media.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Buronan Dito Mahendra Ditangkap Saat Berada di Bali

Jumat, 8 September 2023 - 15:24 WIB

Menurutnya penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.

Pada Laporan Model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum," katanya. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral