PP Muhammadiyah sebut penggusuran masyarakat Pulau Rempang bukti pemerintah gagal laksanakan mandat Konstitusi.
Sumber :
  • Teguh Prihatna-Antara

PP Muhammadiyah: Penggusuran Masyarakat Pulau Rempang Bukti Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi

Rabu, 13 September 2023 - 12:55 WIB

Melansir keterangan resmi PP Muhammadiyah yang diterima tvOnenews.com pada Rabu (13/9/2023), proyek Rempang Eco-city merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bermasalah.

Pasalnya, payung hukumnya baru disahkan pada tanggal 28 Agustus 2023 melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak.

Hampir dalam setiap Pembangunan PSN di Indonesia, pemerintah selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebihan yang berhadapan dengan masyarakat.

Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah.

Atas dasar itu, LHKP dan Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah mengecam kebijakan publik pemerintah untuk menggusur masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau demi kepentingan industri swasta.

Pola pelaksanaan kebijakan yang tanpa konsultasi dan menggunakan kekuatan kepolisian dan TNI secara berlebihan bahkan terlihat brutal pada 7 September 2023 ini sangat memalukan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
01:54
01:47
15:24
06:34
03:47
Viral