Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Pidana, Herry Firmansyah mengatakan bahwa ada tiga isu hukum dalam kasus Vina.
“Satu, apakah penyidikannya tidak tuntas? Mengakibatkan dalam sistem peradilan pidana ujungnya putusan ini nanti akan dipertanyakan bermasalah. Walaupun tadi tiga kesepakatan dari masing-masing tingkatan itu sudah menyatakan bersalah,” tutur Herry.
Kedua, Herry mempertanyakan kemungkinan ketidakcermatan jaksa dalam membuat tuntutan sehingga ada perdebatan dalam perbedaan forensik.
Ketiga, Harry berasumsi kemungkinan ada keterangan dari tersangka yang berubah-ubah dari awal.
“Bahkan sampai saat ini muncul pengakuan-pengakuan itu pun belum tentu bisa didasarkan pada kebenaran material. Jadi kalau kita mau jujur dan berusaha untuk tidak berpihak, maka tiga hal ini ada isu hukum yang kemungkinan akan terjadi. Nah tinggal tadi kita melihat apakah dalam fakta-faktanya itu sudah termuat semua atau tida, sedangkan perkara ini kan sudah 8 tahun yang lalu, kita terpaksa harus menilainya dari sesuatu yang kemungkinan dugaan-dugaan juga karena saya enggak tahu apakah ini persidangan terecord dengan baik atau tidak,” ungkap Herry. (awy)