Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait Promosi Judi Online, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatam, Kamis (14/9/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Berpakaian Serba Hitam, Wulan Guritno Datangi Bareskrim Polri Terkira Situs Judi Online

Kamis, 14 September 2023 - 11:15 WIB

Hal itu didapati kepolisian usai melakukan penelusuran terhadap situs judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno. 

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkapnya. 

Di sisi lain, Vivid mengimbau agar artis hingga influencer tak mempromosikan sebuah situs judi online. 

Pasalnya, artis ataupun influencer yang mempromosikan sebuah situs judi online juga dapat dijerat UU ITE. 

"Stop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," kata Vivid.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya. (raa/mii) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral