Polres Blora saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Polres Blora, Selasa (23/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus Pengeroyokan Libatkan Anggota Perguruan Silat, Polres Blora Bekuk Tiga Pelaku

Selasa, 23 November 2021 - 21:11 WIB

Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 3 orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan Kekerasan dan atau melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama sama atau pengeroyokan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,menyampaikan bahwa kejadian berawal dari pesan berantai di aplikasi Whatsapp yang berisi hoax.

"Hari ini kami dari Polres Blora menggelar Pres Rilis terkait tindak pidana pencurian yang disertai tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 dengan TKP di SPBU Jepon," kata Kapolres Blora dalam Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa, (23/11/2021).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah NF, alias Embes (18) warga kecamatan Randublatung Blora, dan 2 tersangka lain yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan tersangka ada sekitar 20 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan sampai saat ini Satreskrim masih melakukan pengejaran.

Kapolres menguraikan bahwa latar belakang kejadian berawal dari pesan berantai WA yang sifatnya hoaks.

"Ada informasi salah satu warga perguruan silat di Blora jaketnya dirampas secara paksa oleh salah satu perguruan silat lainnya yang ada di Blora juga. Informasi yang belum jelas ini tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, langsung tersangka 20 orang ini berkumpul di SPBU Randublatung," beber Kapolres Blora.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral