news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Narkoba.
Sumber :
  • pixabay

Didapat dari Jaringan Segitiga Emas, Fredy Pratama Kirim Narkoba ke Tanah Air dengan Kemasan Teh China

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap asal muasal narkoba dari pelaku buronan Fredy Pratama. 
Jumat, 15 September 2023 - 20:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap asal muasal narkoba dari pelaku buronan Fredy Pratama

Mukti mengatakan Fredy Pratama mendapat narkoba tersebut dari kartel jaringan The Golden Triangle atau segitiga emas. 

"Betul (terafiliasi dengan jaringan segitiga emas)," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Mukti menuturkan usai mendapati narkoba tersebut Fredy Pratama kemudian menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia. 

Sebelum diselundupkan ke tanah air, narkoba tersebut dikemas di Thailand oleh jaringan Fredy Pratama dengan kemasan Teh China. 

"Narkoba dibeli di segitiga emas dipacking di Thailand dalam teh cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," katanya.

Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menduga pabrik narkoba jenis sabu yang kerap diselundupkan Ferdy Pratama ke tanah air berada di kawasan segitiga emas tersebut. 

"Iya, (pabrik diduga ada) di Golden Triangle," pungkasnya.

Buronan Fredy Pratama Jadi Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Dapati Aset Senilai Triliunan Rupiah

Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama. 

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. 

Menurutnya nominal fantastis didapati dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama. 


Gembong Narkoba Fredy Pratama (Istimewa)

"10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini. 

Menurutnya sejak saat itu sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian.

"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
08:52
02:17
01:33
03:09
04:51

Viral