News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:49 WIB
'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Boy tiba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.12 WIB. Terlihat tersangka menggunakan baju berwarna abu-abu dengan kondisi tangan diikat tali ties berwarna kuning.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mata Boy di bagian sebelah kiri terlihat bengkak. Sementara itu pada bagian kaki kanan terlihat diperban akibat kena tindakan tegas dan terukur dari tim kepolisian. 

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan oleh Boy. Setelahnya Boy langsung digelandang oleh tim penyidik.

Terkait hal ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa tersangka Abdul Hamid ditangkap pada Selasa (10/3/2026), dan selanjutnya digelandang ke Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) hari ini.

“Tempat dan lokasi penangkapan hari Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Pergudangan, Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja, RT 11/ RW07, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Pontianak,” kata Eko, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Eko menuturkan, tersangka sudah menyetorkan uang dalam rentang waktu bulan Mei - September 2025 kepada Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaunhi untuk meminta perlindungan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.

Sementara itu Eko menuturkan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan terpisah, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury menuturkan, tersangka berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka,” tegas Kevin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Cerita Umroh Suleha, Lompat dari Jendela saat Tragedi Maut Tabrakan Kereta di Bekasi: Badan Saya Gemetaran

Umroh Suleha (50) menceritakan kejadian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, beberapa hari lalu.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.

Trending

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Diciduk Polisi, Diduga Kuat Jadi Pengedar Sabu

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berinisial HP (44) diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan Hukum Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jaga Keseimbangan Investasi dan Kearifan Lokal

Bantuan hukum dorong pertumbuhan ekonomi daerah, jaga keseimbangan investasi asing dan kearifan lokal, DNT Lawyers hadir di Bali dukung iklim bisnis.
Selengkapnya

Viral