Pengedar 8 Kg Sabu Diciduk.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Pengedar 8 Kg Sabu Diciduk

Rabu, 24 November 2021 - 12:12 WIB

Dumai, Riau - Memang perlu diacungi jempol, baru menjabat Kasat Narkoba Polres Dumai, IPTU Mardiwel bersama anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu. Barang bukti narkoba sebanyak delapan kilogram tersebut, disembunyikan di rumahnya, Selasa, (23/11/2021). Hasil tangkapan tersebut langsung digelar di Mapolres Dumai.
 
Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Dumai ini mendapat apresiasi Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid terhadap jajarannya yang berhasil meringkus tersangka SJ (48), yang ditangkap di Jalan Bandes Perumahan BTN Graha Tanjung Palas, Dumai Riau.
 
Tersangka yang mengaku sebagai kurir ini adalah kaki tangan Ujang Debus yang merupakan bandar narkoba yang hingga kini masih dicari polisi keberadaannya.
 
Pada saat Konfrensi Pers yang dipimpin Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid didampingi Kasat Narkoba Iptu Mardiwel, mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Satnarkoba Polres Dumai tegas menindak pelaku narkoba,  pengedar memiliki sabu 8,3 Kg dapat ditangkap.
 
Barang bukti sabu ini, ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan di bagian gudang di rumah tersebut dan menemukan bungkusan Teh Cina berisi sabu di dalam karung.
 
Selain Sabu, polisi juga mengamankan buku tabungan dan hp untuk dijadikan barang bukti lainnya.
 
Polisi masih mendalami kedekatan tersangka ini sebagai pengedar, sejauh mana kedekatannya dengan buronan narkoba Debus, “Apa mereka terlibat dalam sindikat jaringan internasional masih kita dalam,” ungkap Kapolres. (Dedi Eka Putra/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:03
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
Viral