Polres Bangkalan menangkap pelaku pemerkosaan mahasiswi.
Sumber :
  • tvone - farik

Perkosa Mahasiswi, Anak Pemilik Kos Ditangkap Polisi

Jumat, 26 November 2021 - 10:45 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Seorang anak pemilik rumah kos ditangkap aparat kepolisian Polres Bangkalan Madura karena memperkosa seorang mahasiswi yang  kos di tempatnya. Pelaku melakukan aksi bejat dan kekerasan kepada korban sebanyak dua kali.

Junaidi Effendi ( 22 ), pelaku pemerkosaan disertai kekerasan  terhadap seorang mahasiswi hanya bisa tertunduk saat digelandang oleh aparat kepolisian Satreskrim Polres Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Pelaku menyetubuhi  mahasiswi baru salah satu kampus di Bangkalan yang kos di rumah pelaku pada waktu dini hari. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban curhat kepada temanya tentang apa yang dialaminya, hingga akhirnya, perbuatan pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu karena menyukai korban dan terdorong nafsu.

Hasil interogasi petugas, pelaku menyetubuhi korban selama dua kali, yaitu pada malam dini hari dan pagi hari setelahnya.

" Pelaku persebutuhan ini adalah putra pemilik kos dan korbannya anak kos yang kos di situ juga. Persetubuhannya dilakukan dua kali, pertama dilakukan pada waktu dini hari dan yang kedua dilakukan pada pagi sekitar jam 8 pagi," ungkap Kapolres Bangkalan Madura,  AKBP. Alith Alarino
.
Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku  yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara. (Dimas Farik/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral