Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK..
Sumber :
  • tvOnenews - Rizki Amana

Selesai Pemeriksaan, Eks Mentan SYL Diam Seribu Bahasa Saat Disinggung Pemberian Sejumlah Uang ke Firli Bahuri

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK. Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, SYL keluar sekira pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB.

SYL keluar dengan pengawalan ketat pihak kepolisian hingga petugas berseragam batik yang mengawalnya. Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan hingga dugaan pemberian sejumlah nominal uang kepada Firli Bahuri, SYL memilih diam seribu bahasa sembari berjalan menuju mobil berplat merah yang telah menantinya.

SYL turut serta mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan tangan terborgol besi sembari memeluk file kabinet bewarna biru yang dibawanya saat menghadap pemeriksaan penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (31/10/2023). Kedatangan tersangka kasus korupsi ke Bareskrim Polri guna memenuhi pemeriksaan oleh tim gabungan pengusutan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya.

Pantauan tim tvOnenews.com, SYL tiba dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dilapis rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK. SYL berjalan memasuki ruang pemeriksaannya dengan kondisi tangan terborgol besi sembari memegang file kabinet yang dipeluknya saat melintasi awak media.

Adapun SYL tiba di Bareskrim Polri guna memenuhi pemeriksaan terkait kasu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat mengusut kasus korupsi di badan Kementerian Pertanian (Kementan).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral