Polisi tetapkan empat tersangka pemerkosa wanita di Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Gadis 18 Tahun Dirudapkasa Empat Teman Prianya setelah Dicekoki Miras, Ini Kronologinya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:54 WIB

Tangerang, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan empat orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SA (18).

Wanita tersebut dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras (miras).

"Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Selasa (31/10/2023).

Kombes Zain mengatakan empat tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota adalah APP (17), MRN, CSA dan RYS yang ketiganya berusia 19 tahun.

"Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Lalu kita langsung penahanan," ujarnya.

Sementara itu Kapolres mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 31 Agustus 2023 pukul 22.30 WIB. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral