Ancam Bermalam di Gedung Grahadi, Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan.
Sumber :
  • tvOne

Desak Revisi UMP, Buruh Ancam Bermalam di Gedung Grahadi

Selasa, 30 November 2021 - 20:23 WIB

Surabaya, Jatim, -  Ribuan elemen buruh Jawa Timur kembali turun ke jalan untuk mendesak Gubernur Jatim melakukan revisi terhadap penetapan upah minimum Provinsi Jatim Tahun 2022, yang sudah ditetapkan sebesar 1,22% atau sebesar Rp22.790.

Buruh menuntut dalam penetapan upah tidak menggunakan PP No. 36 Tahun 2021, sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Pemprov Jatim harus lebih memperhatikan kondisi riil yang terjadi saat ini, terutama pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi.

"Hari ini adalah hari terakhir untuk Gubernur menentukan UMP, buruh menuntut kenaikan upah 10 persen, atau senilai 300 ribu rupiah," terang Fatkhul Khoir, sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia, Selasa (30/11/2021) petang di Gedung negara Grahadi Surabaya.

Dalam aksi ini, buruh juga menuntut untuk bertemu dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Jika tidak ditemui, ribuan buruh ini mengancam akan bermalam di Gedung negara Grahadi Surabaya hingga tuntutan mereka ditanggapi.(Syamsul Huda/toz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral