Tersangka Rud alias Poler (41), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Langkat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik Hidayat

Polsek Pangkalan Susu Langkat Amankan Tersangka Pencuri Kantor Telkom PT Pertamina

Kamis, 2 Desember 2021 - 16:17 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Langkat, meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) saat berada di warung Jalan Baru Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (30/11/2021).
  
Tersangka Rud alias Poler (41) warga Lingkungan Paya Kiri Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, saat ini mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Pangkalan Susu.
 
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Rabu (1/12/2021) mengatakan tempat kejadian perkaranya yakni Kantor Telkom PT Pertamina di Jalan Samudera Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
   
"Barang yang hilang yakni satu rol kabel LAN, dua kabel ‘grounding’, dua baterai Aki 35A dan Aki 200A, satu ‘charger’ baterai serta 10 meter kabel listrik ukuran 2,5 mm. Kerugian Rp18.990.000," ujar Joko.
  
Kronologisnya, sambung Joko, sekira pukul 04.00 WIB, saat petugas sekuriti melakukan kegiatan rutin patroli melihat ada orang yang mencurigakan berada di dalam gudang. Kemudian saat hendak dilakukan penangkapan pelaku sudah tidak berada di tempat karena sudah melarikan diri.
 
"Saat saksi mengecek di areal Kantor Telkom PT Pertamina, ternyata barang-barang seperti tersebut di atas telah hilang, namun di tempat kejadian perkara ada barang yang tertinggal sepasang sandal, jaket hijau lumut, tang potong, obeng, pisau cutter dan tali tambang yang diduga milik pelaku." Jelas Joko.
 
Setelah menerima laporan dan melakukan cek olah TKP. Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didukung bukti dan petunjuk yang cukup lalu tim berkeyakinan jika pelaku pencurian dilakukan Rud alias Poler.
 
Kemudian petugas mencari tahu keberadaan pelaku dan dengan didampingi Personil Polsek Pangkalan Brandan melihat pelaku sedang berada di salah satu warung di Jalan Baru Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.
 
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut dan dilakukan bersama seorang temannya berinisial SW (belum tertangkap)," pungkas Joko. (Taufik/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral