GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Kota Yogyakarta yang Beraksi di 10 Titik

Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang terjadi pada 16 Maret lalu.
Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB
Tiga pelaku curat spesialis ganjal ATM dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (26/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM yang terjadi pada 16 Maret lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap ketiga pria inisial IZ (21) dan FA (29) warga Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Serta F (20) warga Tanggamus, Lampung. Mereka ditangkap di Jalan Adisucipto, Karanganyar, Jawa Tengah pada 23 April lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pengembangan, ketiga pelaku ternyata telah beraksi di 10 titik di Kota Yogyakarta. Di antaranya Indomaret Jalan Sugeng Jeroni, Matrijeron; Gerai ATM Bank Niaga Mergangsan; Indomaret Jalan Sorogenen, Umbulharjo; Indomaret Imogiri Timur, Giwangan; Indomaret Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo;

Kemudian Indomaret Jalan Gedong Kuning, Kotagede; Gerai ATM Bank BRI Kotagede; Indomaret Jalan Tamansiswa, Mergangsan; Indomaret Jalan Kusumanegara, Umbulharjo dan Indomaret Jalan Gadjah Mada, Purwokinanthi, Purapakualaman.

"Jadi dalam satu hari ada 10 tempat (Kota Yogyakarta). Kami sebutkan tempat-tempat ini harapannya masyarakat yang merasa menjadi korban di TKP tersebut untuk segera melapor kepada kami agar dibuatkan laporan polisi untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta saat rilis kasus, Jumat (26/4/2024).

Dari kesepuluh tempat tersebut, total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 150 juta dengan cara tarik tunai maupun transfer.

Selain di Yogyakarta, kata Aditya, mereka diketahui juga beraksi di beberapa tempat di Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. Pelaku ada yang berpura-pura sebagai nasabah yang ikut mengantre dan menolong ketika ada korban, ada yang mencoba mesin ATM sebelum digunakan dan juga ada yang bertugas sebagai pengawas di sekitar lokasi.

Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil uang di mesin ATM. Apabila ada orang yang menawarkan bantuan untuk mengetik nomor PIN ATM jangan dilakukan. Lebih baik segera melapor ke bank yang bersangkutan untuk dilakukan pemblokiran.

"Karena modus ini sering digunakan dan tetap ada korbannya," pungkas Aditya. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

DPR Tegaskan Anggaran APBN untuk Sapi Kurban Presiden Adalah Hal yang Lazim

Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

International Industrial Week (IIW) 2026 akan Digelar di Jakarta, 1.800 Perusahaan Bakal Pamer Teknologi Industri

IIW Indonesia 2026 yang akan segera digelar bakal menghadirkan lebih dari 1.800 perusahaan global yang menampilkan teknologi serta terobosan industri terkini.

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT