Lokasi Aksi Eksibisionis Seorang Perempuan di Bandara YIA Kulon Progo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Polisi Kantongi Indentitas Perempuan yang Melakukan Aksi Eksibisionis di Bandara YIA Kulon Progo

Jumat, 3 Desember 2021 - 13:47 WIB

Kulon Progo, DIY - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mengantongi identitas terduga pelaku pemeran video aksi eksibisionis yang viral di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Terduga pelaku adalah pemilik akun OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan setelah melihat dari video viral dengan latar bandara YIA, diduga memang diunggah pada tanggal 23 November 2021 di akun (Twitter) k*6. Namun ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc. Jajaran Polres Kulon Progo bekerjasama dengan tim cyber Polda DIY masih memburu perempuan dan penyebar serta pemilik akun yang menyebarkan video tak senonoh tersebut.

"Melihat masih dalami terkait dugaan atas nama Siskaeee itu. Saat ini kami bekerjasama dengan unit cyber Polda DIY, untuk mendalami kasus ini," ujar Jeffry.

"OnlyFans sendiri merupakan platform online yang memungkinkan penggunanya menjual konten eksklusif seperti foto dan video. Namun, sebagian besar pengguna justru memanfaatkannya untuk menjual konten-konten dewasa," tambah Jeffry.

Diberitakan sebelumnya video berisi aksi eksibisionis di kawasan Bandara YIA, viral di Twitter.  Video viral tersebut berdurasi 1 menit 22 detik. Video diunggah sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah ditonton sebanyak 23 ribu kali. 

Video ini berisi seorang wanita berambut panjang mengenakan blazer abu-abu dan rok pendek hitam lengkap dengan kacamata mata dan masker sedang memamerkan payudara dan alat vitalnya. Adapun pengambilan video diketahui dilakukan di gedung parkir Bandara YIA, Kulon Progo.

Video ini belakangan viral dan telah diketahui tim cyber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021. Penyelidikan sedang dilakukan dan nantinya pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
03:57
02:09
12:33
02:09
08:03
Viral