Kontroversi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kontroversi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terus bergulir.

Pasalnya, dalam RUU DKJ yang disepakati jadi usulan inisiatif DPR RI itu, disebutkan bahwa gubernur dan wakilnya akan ditunjuk oleh Presiden

Hal itu tertulis dalam Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.

"Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian isi pasal 10 ayat (2) dalam draf RUU DKJ dilihat tvOnenews pada Kamis (7/12/2023).

Sontak hal ini menimbulkan polemik di berbagai pihak.

Surya Paloh: Selamatkan Jakarta dari Tirani Kekuasaan!

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa Jakarta harus diselamatkan dari tirani kekuasaan.

“Telah lama Jakarta menjadi daerah khusus dalam kehidupan bernegara di republik ini. Faktor kesejarahan dan aspek faktualnya menunjukkan bahwa Jakarta adalah wilayah yang memiliki keistimewaan dan kekhasannya sendiri,” ujarnya, melansir keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).

Paloh menilai Jakarta dipilih oleh mayoritas penduduk negeri ini menjadi pusat pemerintahan, perniagaan hingga kebudayaan maka tidak berlebihan jika kemudian keberadaannya sebagai ibu kota negara mendapatkan kekhususannya.

“Ada keharusan bagi pemegang kekuasaan untuk membuat payung hukum baru bagi eksistensi Kota Jakarta yang telah berubah statusnya pascaditetapkannya Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan. Selamatkan Jakarta dari tirani kekuasaan,” tegas Paloh.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral