Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ganja Antar Provinsi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi H

Tim PRC Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ganja Antar Provinsi

Senin, 6 Desember 2021 - 21:40 WIB

Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satshabara Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara menangkap tiga terduga tersangka pengedar Narkoba antar provinsi, dari tangan tersangka petugas mengamankan sebanyak 12 ball daun ganja atau seberat 12 Kg.

 

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal atas laporan dari masyarakat, bahwa tepatnya di pinggir jalan umum Jalan H.T Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi Narkoba.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim PRC langsung bergerak ke lokasi dan menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis daun ganja.

 

Tersangka AS (22) diketahui warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan tersangka DFH (27) warga Jalan Tano Batu, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Mereka pun tidak dapat berkutik saat dibekuk tim PCR Satshabara Polres Padangsidimpuan saat sedang transaksi Narkoba di Jalinsum tepatnya di Jalan H.T Nurdin, Kelurahan Sihitang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral